Baleg Diminta Tegas Terhadap Usulan Yang Bukan Bidang DPD

12-06-2013 / BADAN LEGISLASI

Badan Legislasi DPR RI (Baleg) diminta  bersikap tegas terhadap usulan-usulan yang memang bukan bidang Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Artinya dalam hal ini  Pimpinan Baleg harus tegas menyikapinya,  tidak boleh ada toleransi.

“Karena pada masa lalu pernah sedikit, karena rasa toleransi DPD mengajukan RUU Protokol dan Keuangan Pejabat Negara. Kita harus tegas, yang mana bidang yang telah ditentukan oleh konstitusi,” kata Irmadi Lubis (F-PDIP) dalam Rapat Pleno Baleg membahas tindak lanjut Keputusan Mahkamah Konstitusi, di Gedung Nusantara I DPR RI,  Rabu (11/6) 

Konstitusi sendiri hanya memberikan tiga wewenang saja untuk DPD,  yaitu ikut memberikan pertimbangan APBN,  ikut membahas UU yang berkaitan dengan otonomi daerah, perimbangan keuangan daerah, dan sumber daya alam. Dan ketiga, adalah hal  yang sama sekali tidak dilakukan DPD, yaitu mengawasi pelaksanaan APBN di daerah, papar Irmadi.

“Waktu kita melakukan amandemen dulu, itulah fungsi itulah yang paling penting. Mereka ada di daerah bukan di Jakarta, itu yang tidak mereka lakukan. Karena saya ikut pada saat amandemen itu,” jelasnya.

Irmadi memaklumi bahwa Keputusan MK sudah final.   Ikut membahas dalam pembahasan tingkat pertama dalam pembentukan UU, ok  DPD ikut. Tapi pada saat pengambilan keputusan, DPD  tidak ikut.

Pembahasan tingkat dua, menurutnyaDPD boleh ikut dan  dalam sidang paripurna DPR pun demikian, tapi untuk mengambil keputusan DPD  tidak berhak

Selama ini  UU hasil Inisiatif DPD tidak diakui sebagai UU Usul DPDusulan DPD menjadi lebur  menjadi usul DPR. Setelah keputusan MK, UU Usulan DPD menjadi tetap  RUU Usul Inisiatif DPD,” terang Irmadi.  (sc)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...